Polres Tasikmalaya Kota Rilis Pengungkapan Narkoba Selama Bulan oktober 2024.

    Polres Tasikmalaya Kota Rilis Pengungkapan Narkoba Selama Bulan oktober 2024.

    Polres Tasikmalaya Kota–Polres Tasikmalaya merilis pengungkapan peredaran Narkoba selama bulan Oktober 2024 berupa Ganja Kering dan Sabu yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota pada Rabu (30/10/2024).

    Hal tersebut disampaikan Kapolres Tasikmalaya Kota Akbp Joko Sulistiono, SH., SIK., MH., Ia mengatakan bahwa Satuan Reserse Narkoba telah mengungkap 4 Kasus Narkotika jenis sabu-sabu dan Ganja kering dengan 4 tersangka selama bulan Oktober 2024.

    "Selama bulan Oktober 2024, kasus yang diungkap ada 4 kasus dengan 4 orang tersangka, 4 orang pengedar sabu-sabu dan Ganja kering,

    Dijelaskan Kapolres Tasikmalaya kota, barang bukti yang diamankan dari para tersangka diantaranya 9, 44gram Sabu-sabu+1, 93gram Ganja kering, 0, 2gram Sabu-sabu , 11, 2gram Sabu-sabu+9, 84gram ganja kering, 90, 45gram Sabu-sabu dengan Tersangka NN, NS, AA, AW,

    "Untuk 2 tersangka Atas nama. (NN) dan (AA) ini mereka yang terjerat Kasus Narkotika terancam Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika , Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika. Pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar" 

    dan untuk 2 tersangka Atas Nama (NS) dan (AW) mereka yang terjerat Kasus Narkotika terancam Pasal 112 AYAT (2) - "Memiliki.menyimpan, menguasai, menyediakan, di atas 5 gram "pelaku dipidana dengan pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5(tahun) dan paling lama 20 (tahun) dan pidana dendan maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di tambah 1/3 (sepertiga)" ujar joko

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Judi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tiba Di Vilamor Filipina, Satgas TNI Langsung Distribusikan Bantuan
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Jelang Pilkada Serentak 2024, Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    Strong Point Pagi Bentuk Nyata Pelayanan Polsek Sukaresik  Polres Tasik Kota Polda Jabar 
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
    Polsek Cihideung Intensifkan Patroli dan Sambang Warga, Sampaikan Himbauan Pilkada Damai
    Bhabinkamtibmas Kel. Sumelap Polsek Tamansari Polres Tasik Kota menghadiri undangan kegiatan pelatihan budidaya pertanian Kel. Sumelap.
     ANGGOTA POLSEK PAGERAGEUNG MELAKSANAKAN KEGIATAN STRONG POINT PAGI ANTISIPASI LAKA LANTAS
    BHABINKAMTIBMAS POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIKMALAYA KOTA LAKSANAKAN GIAT PEMBINAAN RT RW
    SINERGITAS BHABINKAMTIBMAS DAN BABINSA , POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIKMALAYA KOTA LAKSANAKAN GIAT SAMBANG WARGA
    Bhabinkamtibmas Kel. Setiamulya Polsek Tamansari Polres Tasik Kota melaksanakan sambang silaturahmi kepada warga binaan
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Polsek Mangkubumi Tingkatkan Patroli Ke Pemukiman Warga
    Patroli Polsek Mangkubumi, Amankan Kegiatan Ngabuburit Warga
    POLSEK RAJAPOLAH MONITOR  KEGIATAN PENDISTRIBUSIA BANTUAN PANGAN CADANGAN BERAS PEMERINTAH (CBP)  DAN SAMBANG WARGA 
    Bhabinkamtibmas Polsek Cihideung Pantau Pembagian Buku Panduan Pemilu kepada KPPS Kelurahan Tuguraja
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR, ANGGOTA POLSEK PAGERAGEUNG MELAKSANAKAN KEGIATAN PATROLI OBYEK WISATA DAN WILKUM POLSEK PAGERAGEUNG
    Dalam Rangka Operasi Mantap Brata, Kapolsek Kawalu Hadiri Rakor Pengawasan Kampanye Pemilu 2024

    Ikuti Kami