Bareskrim Polri Sita Aset Milyaran Terkait Judol

    Bareskrim Polri Sita Aset Milyaran Terkait Judol

    Jakarta. Polri kembali melakukan pemblokiran aset dari jaringan pengendali judi online slot8278. Dari jaringan ini sebelumnya sudah disita aset dengan nominal Rp89 miliar.

    “Siber Bareskrim Polri kembali memblokir aset senilai Rp36.860.289.000 yang terkait dengan situs perjudian online lainnya, ” ungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji dalam keterangan resmi, Selasa (12/11/24).

    Pemblokiran aset ini, ujarnya, merupakan hasil dari penyelidikan mendalam terhadap aliran dana jaringan situs judi online internasional yang menawarkan berbagai macam jenis perjudian, seperti slot, poker, dadu, gaple, domino, koprok, serta berbagi jenis permainan kartu lainnya itu. Langkah ini menunjukkan komitmen tegas Bareskrim Polri dalam memberantas aktivitas judi online yang kerap meresahkan masyarakat dan berdampak negatif pada berbagai aspek kehidupan.

    “Proses pengungkapan ini berawal dari keterlibatan salah satu penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi pembayaran deposit untuk operasional situs tersebut, ” ujarnya.

    Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri menjelaskan, dana sebesar Rp36.860.289.000 yang diblokir berasal dari layanan penyedia jasa pembayaran yang digunakan oleh jaringan ini. Saat ini, Penyidik Siber Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman dan melacak aset-aset lainnya yang terkait dengan jaringan situs judi online.

    “Siber Bareskrim Polri berharap dengan pemblokiran aset ini, rantai kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi untuk perjudian online dapat ditekan secara signifikan, ” jelasnya.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Giat Patroli siang Polsek Manonjaya Sambil...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    KRI Sultan Iskandar Muda-367 Tiba Di Beirut Lebanon
    Kontingen Garuda Satgas BGC 39 F Monusco Berikan Bantuan Dana Untuk Masjid Said Di Kanyasi Village, Kongo
    Wakapuspen TNI Buka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Citra Dana Yasa
    Kababinkum TNI Membuka Acara Annual Meeting Cooperation TNI-ICRC Tahun 2025
    PATROLI DINIHARI POLSEK TAMANSARI ANTISIPASI AKSI BERANDALAN MOTOR DI BUNDARAN GOBRAS
    Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Tiga Kasus Kriminal: Rudapaksa, Penganiayaan, dan Percobaan Pemerasan
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    CIPTA KONDISI POLSEK CIBEUREUM: PATROLI SIANG SASARAN PEREDARAN MIRAS DAN PENYAKIT MASYARAKAT (PEKAT)
    Press Conference polres tasikmalaya kota Pimpinan Lembaga Pendidikan di Kota Tasikmalaya Tersangka Kasus Rudapaksa Santriwati
    SDM Polres Tasikmalaya Kota Gelar Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru SMA Taruna Kemala Bhayangkara Tahun Ajaran 2025-2026.
    PATROLI DINIHARI POLSEK TAMANSARI ANTISIPASI AKSI BERANDALAN MOTOR DI BUNDARAN GOBRAS
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Sukaratu Polres Tasikmalaya Kota Tingkatkan Patroli Malam hingga Dini Hari
    Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Tiga Kasus Kriminal: Rudapaksa, Penganiayaan, dan Percobaan Pemerasan
    Pengabdian Tanpa Batas, Bripka Anditya Gugur Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran*   
    Patroli Polsek Mangkubumi, Amankan Kegiatan Ngabuburit Warga
    POLSEK RAJAPOLAH MONITOR  KEGIATAN PENDISTRIBUSIA BANTUAN PANGAN CADANGAN BERAS PEMERINTAH (CBP)  DAN SAMBANG WARGA 
    Bhabinkamtibmas Polsek Cihideung Pantau Pembagian Buku Panduan Pemilu kepada KPPS Kelurahan Tuguraja
    Geledah Warung Kelontongan, Polisi di Kota Tasikmalaya Temukan Bunker Miras
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR, ANGGOTA POLSEK PAGERAGEUNG MELAKSANAKAN KEGIATAN PATROLI OBYEK WISATA DAN WILKUM POLSEK PAGERAGEUNG

    Ikuti Kami